(07/04) Berbeda dengan hukum taklifi, hukum wadh’i tidak langsung dibebankan kepada mukallaf. Mukallaf adalah orang Islam yang baligh dan berakal (mampu untuk […]
Berkaitan dengan mewabahnya virus Covid-19, Pondok Pesantren Krapyak menghimbau para santri untuk belajar dari rumah masing-masing (jika memungkinkan dijangkau) demi keamanan dan […]