Beragama dan Sikap Ramah Lingkungan

Bencana masih terus mengintip di berbagai daerah di Indonesia. Baru saja kita melihat nasib tragis menimpa saudara kita korban banjir di Wasior, Papua Barat, tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, dan meletusnya Gunung Merapi di

Sleman, Yogyakarta. Semua bencana tersebut merupakan alarm atas sikap hidup manusia yang selalu pongah, sombong, dan arogan. Tidak hanya terhadap sesama, tetapi juga terhadap alam raya.

Dalam dasawarsa terakhir, kita bisa melihat banyaknya hutan Indonesia yang digunduli, aktivitas membuang sampah seenaknya, tersebarnya limbah industri yang liar, dan fenomena lainnya yang terus merusak tatanan lingkungan kosmologis jagat raya. Sikap brutal manusia pastilah lahir dari sikap intrinsik-personalnya. Kalau manusia Indonesia mengaku berke-
Tuhanan, pastilah sikap personalnya sangat dipengaruhi oleh roh ke-Tuhanan yang menancap dalam diri.

Banjir dan berbagai bencana adalah manifestasi dari lalainya manusia menjaga jati dirinya, sehingga merusak lingkungan ruhaniah dan lingkungan jasmaniah. Egoisme manusia selama ini, menurut Sony Keraf (2002), karena telah terjebak dalam etika antroposentrisme. Antrosentrisme adalah etika yang meletakkan nilai tertinggi pada manusia dan kepentingannya, yang dianggap paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan kebijakan yang diambil berkaitan dengan alam. Konsekuensi entroposentrisme adalah bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia; etika hanya untuk manusia.

Kalau pun ada kewajiban dan tanggung jawab terhadap alam, hanya sebagai perwujudan kewajiban dan tanggung jawab terhadap sesama manusia. Alam hanya mempunyai nilai instrumental, sebagai alat untuk kepentingan manusia.

Sedangkan dalam Islam, berbagai bencana yang di darat dan di laut dianasir sebagai hasil ulah manusia. (QS: Ar-Rum: 41)
Sudah saatnya sekarang meretas keberagamaan yang ramah terhadap lingkungan. Dengan menancapkan roh ke-Tuhanan dalam ruang profanitas maka manifestasi perilaku yang lahir untuk terus mengkampanyekan penjagaan lingkungan (ri’ayah al-bi’ah).

Dr Yusuf al-Qardlawi dalam Ri’byatu al-Bi’ah fi al-Syarn’ati al-Islbmiyyah (2001) menjelaskan bahwa pemeliharaan lingkungan setara dengan menjaga maqosid al-syari’ah (tujuan pokok syariah). Selain al-Qardlawi, al-Syatibi dalam ‘al-Muwafaqot’ juga
menjelaskan bahwa sesungguhnya maqosid al-syariah ditujukan untuk menegakkan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia, di mana bila prinsip-prinsip itu diabaikan, maka kemaslahatan dunia tidak akan tegak berdiri, sehingga berakibat pada kerusakan dan hilangnya kenikmatan perikehidupan manusia.

Komitmen ajaran Islam yang diajarkan Nabi Muhammad sangat menjaga lingkungan. Lihat saja, orang yang datang di Tanah Haram (Makkah-Madinah) untuk berhaji, mereka sangat berhati-hati, termasuk dengan berbagai tanaman. Kalau mencabut satu tanaman saja, orang yang haji bisa didenda dengan seekor kambing. Makanya, orang yang haji sangat berhati-hati di tanah haram. Karena, merusak lingkungan sedikit apa pun akan mendapat teguran langsung dari Allah. Ajaran ini menunjukkan adanya kepedulian sangat besar dari Nabi dalam menjaga lingkungan hidup di Makkah dan Madinah.

Komitmen menjaga lingkungan dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Beliau pernah tawasul dengan Sungai Nil. Tawasulnya begini, “Ya Allah, saya bertawassul dengan Sungai Nil, semoga rakyat Mesir menjadi makmur.” (Ya Allah, Inni atawassalu bi ma’i nil, as’aluka lisa’adati misro).

Dengan air Sungai Nil, Khalifah Umar berharap rakyat Mesir mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan dari Allah. Apa yang dilakukan Khalifah Umar dengan tawasul dengan Sungai Nil adalah sebuah upaya Khalifah Umar dalam menjaga lingkungan. Kalau sungai Nil dijaga dan dikelola dengan baik, maka rakyat Mesir akan mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Dan, terbukti, Sungai Nil menjadi jalur pertanian dan jalur perdagangan yang luar biasa, sehingga bisa membuka peluang-peluang strategis masyarakat Mesir dalam meningkatkan ekonomi.

Apa yang dilakukan Khalifah Umar itu merupakan manifestasi dari yang dilakukan Nabi dalam menjaga air Zamzam, misalnya. Air Zamzam, bagi masyarakat Makkah dan Madinah, sangatlah berharga. Makanya, Nabi memerintahkan umat untuk menjaganya. Dari air Zamzam inilah, masyarakat Arab mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan air bersih. Bahkan setiap orang Indonesia yang pergi haji, oleh-oleh yang selalu dinantikan adalah air Zamzam. Ini artinya, komitmen Nabi dalam menjaga saluran hidup bersihdengan air Zamzam sangat terasa bagi umat Islam. Dengan air Zamzam ini pula, Nabi dibasuh dadanya dari berbagai doa untuk melakukan Isra Mi’raj. Bagi umat Islam, air Zamzam menjadi sangat istimewa.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, kita juga bisa belajar dengan Sunan Kalijaga. Beliau dengan khusyuk menjaga sungai. Ini bukti bahwa dalam rangka bermunajat kepada Allah, Sunan Kalijaga menghabiskan waktunya dalam lintasan sungai. Bahkan karena perhatian beliau dengan kelestarian sungai, nama beliau kemudian adalah Sunan Kalijaga. Yang dilakukan Sunan Kalijaga adalah sebuah gerakan menjaga lingkungan, gerakan menjaga kelestarian hutan, gerakan menjaga hutan dari para penebang liar, dan sebagainya.

Kalau Sunan Kalijaga sendiri saja bisa melakukan tugas yang amat mulia, mengapa kita dan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan malah gagal? Petugas penjaga hutan dalam melaksanakan tugasnya selama ini terkesan tidak mampu menjaga keamanan hutan secara maksimal. Yang dilakukan Sunan Kalijaga, sekali lagi, adalah sebuah kritik tajam buat kita dalam mengelola hutan dan lingkungan yang masih amburadul.

Oleh Siti Muyassarotul Hafidzoh
Penulis adalah alumni pondok pesantren Ali Maksum Krapyak dan peneliti sosial keagamaan pada Center for Developing Islamic Education (CDIE) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *