Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY sosialisasikan EMIS pesantren dengan pesertanya seeluruh pengurus/lurah Pesantren NU se-DIY (25/9) di PP Al Imdad 2 Guwosari, Pajangan, Bantul. Sosialisasi disampaikan oleh Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag DIY, Abdu Naim, S.Ag. Sosialisasi ini sangat penting karena Emis pondok pesantren merupakan kunci pengembangan pondok pesantren kedepan. Data Emis pondok pesantren harus dikelola dengan baik, sistematis sehingga dapat menyajikan data secara akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Mulai tahun 2022 ini semua bantuan pemerintah khusunya Kemenag sudah berdasarkan updating Emis Lembaga/Pondok Pesantren. Semua bantuan lembaga sudah tidak lagi melalui proposal manual tapi harus melalui Aplikasi SIMBA, termasuk bantuan insentif ustadz dan ustadzah juga harus melalui aplikasi SIKAP.
Kedua aplikasi SIMBA dan SIKAP sumber utama datanya harus berdasarkan updating Emis, jika Emis tidak di update bisa dipastikan tidak bisa mengajukan bantuan melalui aplikasi kedua tersebut.
Selain itu, RMI juga menindak lanjuti program kerja terkait Emis Pondok Pesantren. RMI akan segera mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator Emis Pesantren NU, dan tugas Lurah Pondok adalah ikut menyiapkan operator Emis pesantren dan mendorong agar operator Emis Pesantren selalu siap dan gerak cepat.
Dibuat juga kelompok per zona untuk pelaksanaan Bimtek Updating Emis agar efektif dan efisien. Demi kebersamaan, yang sudah selesai Updating Emis hendaknya siap menjadi pendamping pesantren yang masih kesulitan updating Emis.
Pewarta : Meyreza DS
Editor : MF. Hasbullah