krapyak.org

Frequently Asked Question

FAQ Frequently Asked Question

Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta

 

 

Apakah di pesantren Krapyak terdapat pengajian kitab kuning?

Sebagaimana umumnya pesantren, di Krapyak juga ada pengajian kitab kuningnya, mulai dari kitab gramatika (nahwu/sharaf), fiqih, akhlaq, dsb. Pelajaran kitab kuning tersebut diadakan di pesantren dan juga dimasukkan ke dalam kruikulum sekolah/ madrasah

 

Apakah di pesantren Krapyak ada sekolah umum berijazah negara?

Yang ada di pesantren Krapyak adalah Madrasah Tsanawiyah (sederajat SLTP) dan Madrasah Aliyah (sederajat SMU) yang kurikulumnya dikombinasikan dan dipadukan antara kurikulum negara dan kurikulum pesantren. Lulusan madrasah akan mendapatkan baik syahadah (sertifikat) pesantren maupun ijazah negeri

 

Apakah dari madrasah di pesantren dapat melanjutkan ke sekolah atau perguruan tinggi umum?

Dengan adanya ijazah negara, tamatan baik Tsanawiyah maupun Aliyah dapat melanjutkan ke jenjang manapun yang lebih tinggi. Lulusan Tsanawiyah dapat melanjutkan ke SLTA (Aliyah atau SMU) negeri maupun swasta. Demikian pula lulusan Aliyah dapat melanjutkan ke pesantren tingkat lanjut, perguruan tinggi umum atau agama Islam baik di dalam maupun luar negeri.

 

 

Apakah bisa santri bersekolah di luar dan hanya mondok mengaji saja?

Pondok Pesantren Krapyak menganut pola keterpaduan yang tercermin dalam kewajiban santri untuk bersekolah di madrasah dan tinggal di dalam pondok/ asrama.

 

Apakah santri bisa bertempat di luar pondok dan hanya bersekolah madrasah saja?

Demikian pula, pada pokoknya santri yang bersekolah agar lebih lancar dan terdukung belajarnya, diharuskan bertempat tinggal di pesantren / asrama yang disediakan. Hanya oleh alasan yang kuat dan izin pengasuh, seorang santri dapat tinggal di luar Pesantren Krapyak.

 

Anak saya lulusan SLTP dan berminat mondok di pesantren. Apakah ada SMU di pesantren ini?

Pesantren Krapyak tidak ada SMU, yang ada adalah Madrasah Aliyah (MA) sederajat dengan SMU. Namun di dalamnya terdapat kurikulum pelajaran umum. Begitu pula untuk tingkatan MTs, sederajat dengan SLTP.

 

Apa saja syarat dapat masuk menjadi santri dan sekolah di madrasah?

Syaratnya adalah laki-laki atau perempuan beragama Islam, sehat (tidak diketahui memiliki penyakit berat atau ketergantungan pada obat), memiliki akhlaq/ adab yang baik dan kecerdasan cukup, serta berminat dan sanggup untuk menuntut ilmu dengan cara tinggal dalam sistem pesantren. Demikian pula calon santri mampu memenuhi persyaratan berupa tidak melebihi umur maksimal, merupakan lulusan jenjang pendidikan SLTP/ SLTA berijazah, dan syarat administratif lain yang lazim dalam sekolah. Bila persyaratan tersebut dipenuhi calon santri kemudian mengikuti tes masuk/ penempatan kelas.

 

Apa saja materi tes masuk?

Tes masuk berupa wawancara (kepribadian) dan tes tulis (kemampuan). Materi tes tertulis berupa baca-tulis Arab, terutama al-Qur’an dan pengetahuan umum (kecerdasan dan pengetahuan) untuk tingkat MTs (SLTP). Sedangkan untuk tingkat MA (SLTA) berupa test kemampuan Bahasa Arab (Nahwu-Shorof dasar)

 

Apakah santri boleh keluar di luar jam kegiatan?

Boleh, asal tidak mengganggu jam kegiatan dan memperoleh izin dari pembimbing/ ketua Asrama. Hal demikian, karena bila sampai mengganggu, tentu akan menghambat proses belajar di pesantren.

 

Apakah ada les privat? Dapatkah anak saya mengikuti bimbingan belajar atau kursus di luar pesantren?

Selama kegiatan les/ kursus tersebut memang tidak mengganggu kegiatan utama di madrasah ataupun asrama, dan santri/ siswa betul-betul berkeinginan dan mampu untuk mengikutinya, serta mendapatkan perkenan dari pengasuh/ asrama, maka kegiatan semacam dapat diperbolehkan. Upaya-upaya agar les/ bimbel/ kursus semacam itu berada dan dikelola di dalam (pesantren) terus dilakukan, khususnya untuk kelas tiga.

 

Apakah anak saya dapat menghafalkan Al Qur’an (tahfidl)?

Sangat dianjurkan. Banyak santri yang menjalani pendidikan menghafal Al Qur’an. Dan khusus untuk ini, kegiatan dan jadual santri tahfidl diatur sedemikian rupa hingga bagi yang bersangkutan semua kegiatan dapat berjalan dengan dengan baik dan tidak memberatkan.

 

Apakah pesantren Krapyak menerima santri dari luar negeri?

Menerima, namun tentu dengan pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan.

 

Apakah madrasah di pesantren menerima pindahan dari sekolah/ pesantren lain?

Tidak menerima. Santri pindahan dari kelas mana pun dianggap mendaftar sebagai santri baru kelas satu.

 

Apakah anak saya dapat ditemui atau izin pulang? Bagaimana menghubungi anak saya?

Dapat, asal bukan pada jam-jam kegiatan (baik madrasah maupun asrama) terkecuali kalau ada kebutuhan mendesak dan seizin pembimbing asrama dan kemudian pengasuh. Bila ingin menghubungi anak dapat lewat via telpon pada jam-jam sehabis kegiatan madrasah, sore hari, ataupun pagi hari..

 

Bagaimana sebaiknya hubungan orangtua/ wali santri dengan santri dan wali/ pembimbing asrama?

Pesantren Krapyak menganut pola pendidikan bersama antara antrara orangtua dan pembimbing. Orangtua tidak diseyogyakan terlalu sering bertemu dengan anak atau santri terlalu sering pulang ke rumah. Begitu pula sebaliknya sangat tidak dianjurkan orangtua melepas tinggalkan begitu saja anaknya di pesantren dan “pasrah bongkokan” menitipkan anaknya tanpa adanya perhatian secara teratur. Setidaknya setiap bulan sekali orangtua menelpon anak dan menghubungi pembimbing asrama mengenai perkembangan anak santrinya. Hal demikian terus dilakukan dengan selalu berdoa dan memasrahkan segalanya kepada Alloh ta’ala. Insya Allah, anak santri dapat menuntut ilmu dengan baik dan berhasil.

 

 

Support Online

Support
Send a message via Yahoo to Support

Lokasi Pondok Krapyak


View Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta in a larger map
You are here  : FAQs